Ayo Gabung

Data Blogku

Senin, 19 November 2012
Pedagogical Content Knowledge (PCK) diduga diperkenalkan pertama kali oleh Lee Shulman pada tahun 1986  dan suatu kelompok peneliti yang berkolaborasi dalam proyek Knowledge Growth in Teaching (KGT). Fokus dalam proyek ini adalah mempelajari pandangan yalng lebih luas tentang model untuk memahmi pengajaran dan pembelajaran. Proyek KGT mempelajari
bagaiman guru yang baru mempelajari pemahaman baru tentang konten, dan bagaimana pemahaman baru yang berhubungan dengan cara mengajar mereka. Hasil penelitian KGT menyatakan bahwa PCK bermakna pengetahuan dari 3 pengetahuan yang berdasar dari dalam praktek guru, yakni subject matter knowlegde, pedagogical knowlegde, and knowlegde of context (Miranda, 2008).
PCK terdiri atas beberapa komponen yang saling berhubungan. Hubungan antara komponen pembentuk PCK tersebut dapat digambarkan melalui diagram berikut :
Gambar 1 Diagram Pedagogical Content Knowledge

Dari gambar diagram diatas terlihat bahwa Pedagogical Content Knowledge merupakan irisan dari Content Knowledge (C) dan Pedagogical Knowledge (P).
Content Knowledge
Koehler dalam Jimoyiannis (2010:599) menyatakan bahwa “Content is the subject matter that is to be learned” yang berarti materi atau Content adalah subjek yang dipelajari. Sementara itu, dalam Jurnal of Research on Tecnology in Education (2009:125) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa “Content Knowledge is the knowledge about actual subject matter that is to be learned or taught” yang berarti Content Knowledge adalah pengetahuan terbaru tentang materi atau subjek yang dipelajari atau diajarkan.
Menurut Shulman (1986) dalam Jurnal of Research on Tecnology in Education (2009:397) content meliputi pengetahuan konsep, teori, ide, kerangka berpikir, metode pembuktian dan bukti.
Komponen-komponen yang terdapat dalam content knowledge ini sesuai dengan definisi  kompetensi profesional yang terdapat dalam PP No. 74 tahun 2008 pasal 3 ayat 2. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Kompetensi profesional guru  berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.74 tahun 2008 yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk :
a.      penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
b.      konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

Pedagogical Knowledge
Pedagogik dapat diartikan sebagai ilmu mendidik anak. Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Jadi, ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.
Koehler dalam Jimoyiannis (2010:599) menjelaskan bahwa Pedagogy berhubungan dengan proses, strategi,  prosedur atau langkah-langkah, dan cara mengajar dan belajar. Sementara itu, dalam jurnal of Research on Tecnology in Education (2009:125) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa:
“ Pedagogical Knowledge refers to the method and proses of teaching and includes knowledge in classroom management, assessment, lesson plan development, and student learning”
yang berarti Pedagogical Knowledge adalah cara dan proses mengajar serta meliputi pengetahuan tentang manajemen kelas, tugas, perencanaan pembelajaran, dan pembelajaran siswa.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa komponen-komponen yang berada pada pedagogical knowledge sesuai dengan kompetensi pedagogik, yang terdapat pada PP No 74 tahun 2008 guru yang merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
a.      pemahaman wawasan atau landasan kepribadian;
b.      pemahaman terhadap peserta didik;
c.       pengembangan kurukulum atau silabus;
d.      perancangan pembelajaran;
e.      pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f.        pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.      evaluasi hasil belajar;
h.      pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Pedagogical Content Knowledge
Geddis (1993) dalam Miranda (2008) menggambarkan PCK sebagai suatu kumpulan attribute yang membantu seseorang mentransfer pengetahuan ke orang lain. Lebih rinci lagi, Shulman (1995) dalam Turnuklu (2007) menyatakan bahwa PCK meliputi
the way the ways of representing and formulating the subject that make it comprehensible to others’… ‘an understanding of what makes the learning of specific topics easy or difficult; the conceptions and preconceptions that students of different ages and backgrounds bring with them to the learning of those most frequently taught topics and lessons’.
Atau PCK adalah cara merepresentasikan dan merumuskan suatu subjek sehingga subjek (materi) itu dapat dipahami secara menyeluruh. Sedangkan Cochran, et al.(1993) merumuskan Pedagogical content Knowledge/PCK sebagai:
Concern the manner in which teachers relate their subject matter knowledge ( what they know about what they teach) to their pedagogical knowledge (what they know about teaching) and how subject matter knowledge is a part of the process of pedagogical reasoning”
 atau bisa diartikan bahwa PCK berhubungan dengan cara dimana para guru menghubungkan pengetahuan subjek (isi materi) mereka (apa yang guru ketahui tentang apa yang mereka ajarkan) dengan pengetahuan mengajar mereka (apa yang guru ketahui tentang mengajar) dan alasan bagaimana pengetahuan subjek (materi) menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Menurut Shuell(1996) dan Shulman(1986) dalam Paul Eggen (2007:9) “Pedagogical Content Knowledge is understanding of effective teaching methods for a specific content area, as well as an understanding of what makes specific topics easy or hard to learn”, Pedagogical Content Knowledge adalah pemahaman dari metode mengajar yang efektif untuk topik khusus, seperti pemahaman tentang apa yang membuat topik khusus itu mudah atau sulit untuk dipelajari”. Shulman dan Cochran, et al., (1993) menyatakan PCK juga meliputi pemahaman tentang apa yang dapat dilakukan dalam pembelajaran suatu konsep spesifik yang mudah maupun sulit terhadap para siswa (dengan berbagai umur dan latar belakang) yang mempunyai konsepsi dan miskonsepsi agar mereka belajar.
Pedagogical Conten Knowledge (PCK) adalah gagasan akademik yang menyajikan tentang ide yang membangkitkan minat, yang berkembang terus menerus dan melalui pengalaman tentang bagaimana mengajar konten tertentu dengan cara khusus agar pemahaman siswa tercapai. Selain itu PCK merupakan ide yang berakar dari keyakinan bahwa mengajar memerlukan lebih dari sekedar pemberian pengetahuan muatan subjek kepada siswa dan siswa belajar tidak sekedar hanya menyerap informasi tetapi lebih dari penerapannya. PCK bukan bentuk tunggal yang sama untuk semua guru yang mengajar area subjek yang sama, melainkan keahlian khusus dengan keistimewaan individu yang berlainan dan dipengaruhi oleh konteks/suasana mengajar, isi dan pengalaman. PCK bisa sama untuk beberapa guru dan berbeda untuk guru lainnya, tetapi paling tidak merupakan titik temu pengetahuan profesional guru dan keahlian guru.
Artikel Terkait :

Jika anda menyukai halaman ataupun artikel "Motamatika Education: Pedagogical Content Knowledge", silahkan copy kode di bawah ini sehingga anda dapat dengan bebas mengutip artikel di halaman ini.

0 comments: